Rabu, 06 April 2011

" 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga" part3

Nasehat (20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga.

Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:

  1. Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
  2. Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
  3. Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.

Adapun petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :


"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".

Makna ( ) yaitu ia melakukan percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah:
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).

Diantara dalil pelarangan yang lain adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama duduk. Beliau bersabda:

"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."

Dalam riwayat Abu Daud disebutkan:

"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"

Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru.

Jalan keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan keduanya - yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara langsung. Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu".(An-Nisa' :35).

Perkara ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".

Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah:
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).

Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: "Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex)", yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.

Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah.

Dari Aisyah radhiyallah 'anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".

Dalam riwayat lain disebutkan:

"Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".

Artinya masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada selainnya".


Nasehat (22):
Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.

Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain melakukan pekerjaan mereka.

Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.

Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah 'anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah 'anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri. Dalam riwayat lain disebutkan:

"Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya".

Aisyah radhiyallah 'anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata:

"Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat".

Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:

  1. Meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
  2. Kita ikut membantu keluarga.
  3. Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).

Sebagian suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan.


Nasehat (23):
Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga.

Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan:

"Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".

"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya...".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah 'anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah:

"Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub".

Adapun canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

"Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendekap mereka, seperti diceritakan oleh Abdullah bin Ja'far:

"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah".

Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang.

Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra' berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: "Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi".


Nasehat (24):
Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.

Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan.

Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut. Di bawah ini Aisyah radhiyallah 'anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan tersebut- yang penuh muatan pendidikan:

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat."

Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik di rumah merenungkannya.


Nasehat (25):
Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota
Keluarga.

Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka".

Dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia.

Ibnu Al-Anbari berkata: "Tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun, tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik mereka"

Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah:

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka". (An-Nisa: 34).

Secara tertib, juga seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun".

Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati wanita agar tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita.

Tetapi orang yang menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan bertentangan dengan nash-nash syar'i.


Bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

masukkan komentar anda